Institusi - Perusahaan
Penguasaan 51 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Bohong Besar

Beredar sebuah tautan artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar". Adalah akun facebook Tonang Tonang yang membagikan tautan artikel tersebut dari situs forum komunitas maya terbesar Indonesia, KASKUS. Terhadap tautan artikel itu, akun Tonang Tonang membuat komentar. Ia menyesalkan kebohongan tersebut. "Dasar jokod*k tukang tipu... tapi gobl*k nya kenapa ebong tetap percaya," tulis akun Tonang Tonang, Rabu 10 Juni 2020.

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari penelusuran, klaim bahwa penguasaan Pemerintah Indonesia terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan sebuah kebohongan besar, adalah salah. Faktanya, artikel berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar" merupakan terbitan lama. Artikel ini diunggah di KASKUS pada Kamis 4 Oktober 2018 pukul 08.40 WIB. Adalah Kaskuser, sebutan pengguna KASKUS, naniharyono2018 yang mengunggah artikel opini tersebut.Adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, yang menulis artikel tersebut. Artikel ini dimuat situs berita RMOL.CO pada Selasa 5 September 2017. Kala itu, Salamuddin tidak yakin bahwa Pemerintah Indonesia akan memiliki 51 saham PTFI. Salamuddin merujuk pada empat poin kesepakatan yang dipublikasikan situs resmi perusahaan afiliasi PTFI, Freeport McMoRan, pada 29 Agustus 2017 dan keraguannya bisa terealisasi dalam jangka pendek. "Artinya kesepakatan ini hanya akan terlaksana jika Jokowi menjadi presiden seumur hidup. Mengapa, karena di Indonesia setiap pergantian presiden maka akan ada pergantian kebijakan. Jadi semakin hoaxlah barang ini," tulis Salamuddin seperti dimuat RMOL.CO, Selasa 5 September 2017.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GbmY9Veb-bohong-besar-indonesia-kuasai-51-persen-saham-freeport-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/06/19 09:37:25 AM GMT+7