Institusi - Kenegaraan
Lain-lain - Politik
Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia

Beredar narasi bahwa istana meresmikan PKI diperbolehkan kembali hidup di Indonesia. Narasi ini beredar di media sosial, Selasa 14 Juli 2020. Adalah akun facebook BEAD IRPANIRAWAN WUANJENK yang mengunggah sebuah tangkapan layar berisi foto Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo dan narasi tersebut. Berikut narasi lengkapnya: “BERSATU SELAMATKAN NKRI .PERTAMA KALI JOKOWIDODO MENJABAT JADI PRESIDEN TAHUN 2014….JOKOWIDODO MELAKUKAN KEBIJAKKAN PERTAMA KALINYA MENYURUH RAKYAT DAN PEMERINTAH MEMINTA MAAF KEPADA PKI….DAN SETERUS MENTRI DALAM NEGRINYA TJAHJO KUMOLO MELAKUKAN TAYANGNGAN PRESNYA…BAHWA ISTANA MEMPERBOLEHKAN DAN MERESMIKAN BAHWA PKI DI PERBOLEHKAN DI INDONESIA INI…..LALU TERBITLAH KEBIJAKKAN KEBIJAKKAN LAINNYA…YAITU REVOLUSI MENTAL…SETERESKAN ISLAM NUSANTARA…INI ADALAH KEBIJAKKAN PKI JOKOWIDODO…BEAD SEJAK 2012 TELAH MENGAWASI REZIM INI…AHOK ADALAH TUJUAN 9 NAGA UNTUK MENGUASAI INDONESIA INI BERSAMA CHINA…SENJATA TENTARA CHINA TELAH DI KIRIM DAN SELUNDUPKAN DI MONOKWARI SERTA DI DERMAGA DERMARGA RAHASIA DI BAWAH GEDUNG PULAU REKRAMASI ITU SENDIRI…DULU PERNAH GATOT NURMANTO MENCIUM KEBERADAAN SENJATA CHINA YG DI SELUNDUPKAN ITU…AKHIRNYA PANGLIMA TNI ITU DI COPOT DARI JABATANNYA SEBELUM HABIS MASA TUGASNYA…PERMAINAN POLITIK DARI REZIM KASAR…. DAN AKU TELAH MENCIUM POLITIK ANJING PKI JOKOWIDODO INI SUDAH LAMA…AHOK KUNCI UNTUK MENGUASAI INDONESIA INI OLEH 9 NAGA…DIA AKAN DI JADIKAN PRESIDEN SEUMUR HIDUP DAN MEREFISI UUD 1945 SEMUANYA NANTI…KEDAULATAN NEGARA AKAN DI BAGI DUA…PRIBUMI DI BAWAH NAUNGNGAN CHINA KOMUNIS…MAKANYA TKA CHINA YG SEBAGIANNYA DI IMPOR JOKOWIDODO ATAS PERMINTAAN 9 NAGA ITU UNTUK MENDUKUNG PILPRES 2024 NANTI…YANG DI CALONKAN OLEH TAIPAN ITU ADALAH AHOK NANTINYA ..TKA CHINA ITULAH YG AKAN MENAMBAH DAN MRNGUATKAN SUARA UNTUK AHOK DI PILPRES 2024 NANTI…MEREKA AKAN MELAKUKAM CARA CURANG BERRSISTIMATIK SEPERTI PILPRES 2019 KEMAREN ….KALAU KALIAN FIKIR DENGAN OTAK KALIAN YG WARAS SEORANG NARAPINA JUGA KORUPTOR BISA DUDUK DALAM JABATAN TINGGI DI NEGARA INI YAITU DIREKTUR PERTAMINA…APA GUNAKAN KELAKUAN BAIK KALIAN URUS UNTUK MELAMAR PEKERJAAN…SEDANG ANJING CHINA SEPERTI AHOK ITU CACAT HUKUM BISA JADI PEJABAT NEGARA…INI CONTOH KECIL DARI PEMERINTAH PKI JOKOWIDODO INI….RAKYAT HARUS LENGSERKAN JOKOWIDODO DAN TURUNKAN KETUA DPR DARI KURSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT…MEREKA ITU ANJING ANJING BANGSAT NEGARA YG MENJUAL NEGARA DEMI UANG SERTA KEKUASAAN CHINA BABI….”

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Untuk diketahui, petikan pidato tersebut memang ucapan Tjahjo, namun pernyataannya tidak hanya sampai di situ karena videonya dipotong. Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menyebut penggalan pidato itu disalahpersepsikan seolah paham ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme dikecualikan dari Perppu Ormas. Padahal, kata Arief, maksud ucapan Tjahjo tak seperti itu.Arief menjelaskan Mendagri bicara tentang paham-paham yang sekarang berkembang yang menurutnya di luar empat paham di atas. Mendagri, kata Arief, memandang UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi empat paham tersebut sehingga ada kekosongan hukum. Perppu Ormas dimaksudkan menangkal paham selain empat di atas yang bertentangan dengan Pancasila."Dari pidato tersebut, tentu saja Mendagri justru ingin memberikan penekanan atas paham atau ideologi selain ateisme, komunisme, dan leninisme yang juga sama membahayakannya terhadap kesatuan negara Indonesia," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).Arief kemudian membeberkan isi UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian diubah lewat Perppu Nomor 2/2017--saat ini jadi UU-- yang baru disahkan oleh DPR. Dalam UU Ormas yang lama, kata dia, sangat jelas hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme, tidak ada paham lain yang dimaksud Mendagri dalam pidatonya. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu. Sementara itu, fakta di lapangan, ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI."Coba baca dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, definisi atau ajaran yang bertentangan dengan Pancasila terbatas pada ateisme, komunisme, marxisme, dan leninisme. Ini ada di Bab Penjelasan Pasal 59 ayat 4 UU Ormas yang lama," urai Arief."Karena itulah dalam Perppu No 2 Tahun 2017, ayat tersebut ditambah. Definisi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 diperluas. Bunyi penjelasan Pasal 59 ayat 4 tersebut menjadi 'yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945'," imbuh Arief menjelaskan panjang-lebar. Menurut Arief, pengunggah video pidato Mendagri salah menafsirkan atau memang sengaja salah mempersepsikan agar publik sesat memahami substansi pidato Mendagri. Harusnya, menurut dia, si pengunggah mencermati dan menelaah pernyataan-pernyataan Mendagri, tak hanya berkutat pada pidato di DPR. Banyak pernyataan Mendagri terkait isu yang sama.Arief memandang, kalau niat pengunggah hanya ingin mencari sensasi atau bikin gaduh, pasti akan dicari celah yang bisa membuat publik sesat memahami secara utuh atas pidato Mendagri. Arief berharap publik cermat dalam mencerna informasi. Informasi yang diterima harus ditelaah, dikaji dengan kritis untuk memahami kenyataan yang sebenarnya, tidak kemudian asal sebar."Jangan sampai kita disesatkan oleh informasi yang memang ingin menyesatkan semata ingin buat gaduh," pungkas Arief


Sumber: news.detik.com/berita/d-3701933/penjelasan-kemendagri-soal-pidato-perppu-ormas-tjahjo-yang-dipotong

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/07/15 09:50:42 AM GMT+7