|
Lain-lain - Transportasi Jawa Timur Struk Tarif Tol Ditambah dengan Tarif Tilang di Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Baru-baru ini beredar informasidi media sosial tentang foto setruk bukti transaksi tol dari Jombang ke Mojokerto atau sebaliknya yang disertai dengan denda tilang.Pada foto tersebut, tertulis bahwa tarif tol seharusnya hanya Rp 17.500. Namun, karena kendaraan melanggar batas kecepatan di atas 100 kilometer per jam, sehingga ada tambahan denda menjadi Rp 71.500.Namun, arti balance pada setruk, sebetulnya menjelaskan pada sisa uang yang terdapat pada kartu e-toll, bukan menunjukkan jumlah total biaya yang dikeluarkan.Pengenaan biaya itu seolah-olah terjadi terakumulasi otomatis dan dibayarkan secara langsung saat kendaraan keluar gerbang tol (ketika kartu e-toll di-tap)
Sumber: MEDIA SOSIAL
Info Yang Benar / Konten Aslinya: Tanggal & Jam Pendataan: 2020/07/29 10:34:19 AM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |