Institusi - Daerah
DKI Jaya
Pesan Camat Se-DKI Berisi Imbauan Anies Baswedan Tunda Hajatan

Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp soal imbauan camat di DKI Jakarta. Imbauan tersebut terkait PSBB DKI Jakarta karena pandemi virus corona covid-19.Pesan berantai tersebut ramai dibagikan bulan lalu. Berikut isinya:"Mohon Izin Pimpinan untuk menyampaikan amanat....Saya, Camat di DKI Jakarta dengan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat , melalui Para LurahKepada masyarakat, saya minta dengan tegas, untuk menunda setiap rencana kegiatan yg mengumpulnya massa banyak seperti : Hajatan , Arisan, Perayaan Keagamaan, Dll, serta membubarkan diri setiap kumpulan/tongkrongan di mana pun berada (tongkrongan anak2 dan kebiasan nongkrong remaja di warung2)Karena kondisi negara kita, terlebih Provinsi DKI Jakarta, jumlah korban positif Corona terus meningkat sangat cepat. Agar menjadi perhatian kita semua.Sekarang fasilitas kesehatan sudah tidak lagi mampu menampung para penderita yang positif.Terlebih jumlah petugas kesehatan yg berada di garda terdepan dan paling beresiko terpapar juga sangat terbatas. Jika masih berkumpul yg tidak perlu, sangat rentan terjadinya penularan.Ketika sudah menjadi positif, kemana lagi kita akan diobati? Karena fasilitas kesehatan dan tenaga medis saat ini sudah sangat terbatas.Sekali lagi saya minta kepada Lurah dan jajaran, RW, RT, LMK, FKDM, 3 Pilar, Tokoh Masyarakat, Jumantik, para kader semuanya, juga kepada Para DKM Mesjid2, Musholla2, dan tempat ibadah lainnya, untuk berpartisipasi aktif mengikuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dlm upaya memutus mata rantai penyebaran COVID- 19.Sampaikan kepada seluruh masyarakat kita untuk Tetap Dirumah dan Tidak Kumpul-kumpul. Yang punya anak pelajar. agar distresing, libur bukan liburan. Tapi libur untuk mengamankan dari kemungkinan terpapar Virus CoronaPada semuanya, saya minta kesadaran yang tinggi.Ingat pesan pak Gubernur Bapak Anies Rasyid Baswedan JIKA ANDA INGIN MENJADI PAHLAWAN SAAT INILAH DENGAN DIAM DIRUMAH DAN BERAKTIFITAS DIRUMAH TIDAK PERLU HARUS BERTEMPUR SEPERTI PEJUANG DULU YANG MENGORBANKAN JIWA DAN RAGA SERTA HARTA. CUKUP BERADA DI RUMAH MAKA ANDA SAAT INI MENJADI PAHLAWANSaya sangat peduli kepada masyarakat, agar jangan sampai jumlah korban COVID- 19 makin meningkat.Hari ini Beberapa wilayah Kecamatan, sudah ada kelurahan yg masuk ZONA MERAH Oleh karena itu, semua harus ikut bertanggung jawab untuk menyelamatkan saudara-saudara kitaDemikian, atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.Camat DKI Jakarta"

Sumber: WHATSAPP

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
menelusuri kabar tersebut dengan membuka website resmi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, data.jakarta.go.id.Hasilnya ada artikel yang membahas kabar tersebut berjudul "[HOAKS] - IMBAUAN CAMAT KEPADA SELURUH MASYARAKAT MELALUI PARA LURAH SEHUBUNGAN PERPANJANGAN PSBB SAMPAI 30 JULI" yang tayang 11 Agustus 2020 lalu. Berikut isinya:DISINFORMASI: Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyampaikan imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli.[HASIL PENELUSURAN]Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Suku Dinas Tata Pemerintahan Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta (27/07/2020), dijelaskan bahwa tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.KESIMPULANInformasi adanya imbauan dari seorang Camat kepada seluruh masyarakat melalui para Lurah sehubungan dengan Perpanjangan PSBB sampai 30 Juli, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada Camat di Wilayah Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta yang menyebarluaskan imbauan tersebut.Selain itu ada artikel dari Wartakotalive.com dengan judul "Beredar Pesan Berantai, Camat di Jakarta Imbau Warga Tunda Kegiatan Pemicu Keramaian" yang tayang 11 Agustus 2020.Dilansir Wartakotalive, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Premi Lasari, mengaku sudah mengonfirmasi pesan berantai tersebut kepada seluruh camat di Jakarta."Saya sudah konfirmasi para camat, (mereka) tidak ada yang membuatnya. Dasarnya bagi warga DKI ikuti Pergub Nomor 51 tahun 2020 saja,” ujar Premi."


Sumber: www.liputan6.com/cek-fakta/read/4329806/cek-fakta-hoaks-imbauan-camat-soal-psbb-dki-jakarta

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/08/18 10:18:27 AM GMT+7