Institusi - Polri & TNI
DI Yogyakarta
Surat Perintah Pengamanan Aksi Polresta Jogja

Beredar surat perintah oleh Polres Yogyakarta dengan intruksi pengamanan aksi damai dari Aliansi Rakyat Bergerak pada tanggal 20/10/2020.Surat tersebut memuat tanda tangan Kapolres Kota Yogyakarta Purwadi W Anggoro sebagai pihak yang mengeluarkan surat. Selain itu dalam isi surat dicantumkan kop Kepolisian dengan nomor surat Sprinn/ 178 /X/PAM.3.2/2020. Disampaikan dalam surat tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.

Sumber: BERITA DARING

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Melalui akun Instagram resmi @polresjogja, Polres Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa edaran tersebut merupakan palsu dan tidak benar adanya.Pihak polisi juga berpesan agar masyarakat bisa menjadi pengguna internet yang cerdas."Be Smart Netizen (Jadi warganet pintar-red). Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta," tulis akun @polresjogja dalam keterangannya.Sejak diunggah pada Selasa (20/10/2020), informasi surat palsu yang beredar menjelang aksi damai yang akan dijalankan Aliansi Rakyat Bergerak di Kota Yogyakarta ini sudah disukai lebih dari 400 pengguna Instagram.Beberapa komentar berterimakasih pihak kepolisian sudah memberikan konfirmasinya."Ini sudah beredar di WhatsApp ndan, ternyata hoax ya ndan," tulis akun @adi_darwis49."Ternyata hoax to, wis jian, sik nyebar kurang gawean (Ternyata hoax to, memang, yang menyebar kurang kerjaan-red), terimakasih ndan infonya," komentar akun @neilhimam."Jadi ngga ada apa-apa ya disana?" tanggapan akun @wayantirtawisata.


Sumber: jogja.suara.com/read/2020/10/20/144332/jelang-aksi-beredar-hoaks-surat-perintah-pengamanan-aksi-polresta-jogja

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/02 13:14:14 PM GMT+7