Figur - Negarawan
DKI Jaya
Moeldoko Akhirnya Terciduk Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Beredar narasi bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia. Narasi ini beredar di media sosial. Adalah akun facebook Purnomo yang turut mengunggah narasi tersebut, 29 Oktober 2020. Berikut narasi selengkapnya: “MOELDOKO AKHIRNYA TERCIDUK KASUS KORUPSI DIRGANTARA INDONESIA.”

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari penelusuran, klaim bahwa Kepala Staf Presiden Moeldoko terciduk kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia, tidak berdasar. Faktanya, hingga saat ini tidak ada kesimpulan bahwa Moeldoko benar terlibat dalam kasus tersebut. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, terciduk memiliki arti antara lain, sudah diambil untuk ditahan. Jika dikaitkan dengan narasi beredar, tidak ada informasi bahwa pihak berwenang menahan Moledoko atas kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Kemudian video yang dibagikan akun Purnomo pada 29 Oktober itu juga tidak ada kaitannya dengan narasi Moeldoko terciduk kasus PT Dirgantara Indonesia. Pada video berdurasi 20 menit 8 detik itu merupakan gabungan rekaman suara yang hampir semuanya tidak berkaitan satu sama lain. Pada menit-menit awal, terdengar suara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Suara itu sebenarnya pernyataan Hadi dalam merespons aksi perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.Rekaman lainnya berasal dari suara Pengamat Rocky Gerung. Rocky mengomentari peristiwa jaksa yang menjamu tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Selain itu, suara seseorang membacakan artikel Tempo.co berjudul “PT Dirgantara Diduga Berikan Upeti untuk Pejabat Kemenhan sampai TNI”. Pada artikel itu memang disebutkan nama Moeldoko sebagai salah satu orang yang diduga menerima aliran upeti saat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Moeldoko membantah dugaan tersebut. Moeldoko menegaskan pada saat dugaan kasus itu terjadi, ia tidak mengurus pengadaan. “Saya jadi KSAD hanya tiga bulan, tidak sempat mengurusi pengadaan, dan pastinya saya juga sudah tidak ingat,” kata Moeldoko seperti dilansir Tempo.co, 25 Oktober 2020.Pihak KPK menduga PT Dirgantara Indonesia memberi upeti ke sejumlah pejabat di Kementerian Pertahanan, TNI dan sejumlah lembaga negara lainnya pada periode 2008-2016. KPK mengaku masih menyelidiki lebih lanjut terkait upeti tersebut. “Uang dari PTDI yang dikeluarkan untuk mitra dan digunakan lagi untuk berbagai kebutuhan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik," kata Ali seperti dikutip Tempo.co dari Majalah Tempo edisi 26 Oktober-1 November 2020.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K55GwPK-moeldoko-akhirnya-terciduk-kasus-korupsi-pt-dirgantara-indonesia-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/03 14:32:04 PM GMT+7