|
Institusi - Daerah DKI Jaya Syarat Calon Petugas di Suku Dinas Sosial Jaksel Harus Bisa Baca Alquran dan Salat 5 Waktu
Beredar sebuah foto memperlihatkandraft surat bahwa Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dan Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) tahun 2021. Para calon itu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya bisa membaca Alquran dan menjalankan ibadah salat 5 waktu. Foto ini beredar di media sosial. Adalah akun facebook Frans Parulian Manalu yang turut mengunggah foto surat tersebut, Sabtu 7 November 2020. Akun ini menyayangkan jika surat tersebut benar. “Jika ini benar adanya, maka sama artinya non muslim tidak diperkenankan mendaftar "DILARANG". Perhatikan Nomor urut 18 dan 19 . #JAKARTA_DIPERUNTUKAN_MUSLIM_ATAU_NASIONAL ??? #JAKARTA_ITU_INDONESIA_ATAU_BUKAN ??? #ABANG_JAGO Sudahkah kita merdeka? Masyarakat sendiri di kecam.. Berarti kemerdekaan itu, BELUM.......,” tulis akun tersebut.
Sumber: FACEBOOK
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/09 13:38:07 PM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |