Telematika - Media Sosial
KSPI Membatalkan Aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober 2020

Sebuah akun Facebook bernama Rush Tea mengunggah surat instruksi untuk membatalkan aksi Mogok Nasional oleh KSPI. Sebelumnya KSPI menyatakan bahwa akan melaksanakan aksi Mogok Nasional massal dari tanggal 6-8 Oktober 2020. NARASI:“Ngak Malu Apa? Sama Anggotanya?Kemarin Begonoh…eeh sekarang Begini Nii..Niii…,”

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan aksi mogok nasional selama tiga hari tetap berjalan, sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono mengatakan, dari semalam beredar surat KSPI terkait dengan pembatalan aksi mogok nasional yang dilakukan pada 6, 7, 8 Oktober 2020."Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoax, tidak benar. Sikap KSPI tidak berubah, tetap melakukan mogok nasional, sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja," ujar Kahar saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (6/10/2020).Menurutnya, KSPI mengecek pihak-pihak yang telah memalsukan surat KSPI, karena hal ini merupakan upaya melemahkan aksi penolakan omnibus law."Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ucap Kahar.


Sumber: www.tribunnews.com/nasional/2020/10/06/beredar-surat-pembatalan-aksi-mogok-nasional-kspi-itu-hoaks

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/19 09:39:50 AM GMT+7