|
Institusi - Polri & TNI Polisi Akan Razia Masker Serentak dengan Denda Rp250 Ribu
Tersiar kabar yang menyebutkan bahwa kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu. Kabar itu beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Akun Facebook Reska Adi Putra Setiawan turut membagikan kabar itu pada 21 November 2020. Disebutkan, kabar itu berasal dari Ditlantas Polda. Berikut narasi yang beredar: "Assalamu'alaikum wr wb.. Just info! Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah indonesia, dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya....jangan sampai kena denda.. infoSEHAT "
Sumber: MEDIA DARING
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/24 14:35:02 PM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |