Figur - Negarawan
DKI Jaya
Jokowi dan Moeldoko Batalkan UU Cipta Kerja

Beredar sebuah video berjudul "GAWAT BERITA HARI NINI KEKUATAN DAHSYAT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA". Video ini beredar di media sosial facebook. Akun facebook atas nama Azril Rahandika Alfariq membagikan video ini pada 24 November 2020. Ia mengunggah ulang dari akun facebook bernama seragam militer. Beredar sebuah video berjudul "GAWAT BERITA HARI NINI KEKUATAN DAHSYAT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA". Video ini beredar di media sosial facebook. Akun facebook atas nama Azril Rahandika Alfariq membagikan video ini pada 24 November 2020. Ia mengunggah ulang dari akun facebook bernama seragam militer.

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari hasil penelusuran, klaim Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membatalkan UU Cipta Kerja adalah salah. Faktanya, UU Cipta Kerja sudah ditandatangani Jokowi dan sedang disusun aturan turunannya. Dilansir Medcom.id, Presiden Joko Widodo telah meneken Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kehadiran omnibus law ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja seluas-luasnya. "Untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), peningkatan ekosistem investasi percepatan proyek strategis nasional (PSN), termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja," isi undang-undang tersebut seperti dikutip di Jakarta, Senin, 2 November 2020. UU itu menekankan pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi, UMKM, serta percepatan PSN belum dapat memenuhi kebutuhan hukum dan percepatan cipta kerja. Untuk itu, perubahan perlu dilakukan.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K554ZBK-cek-fakta-jokowi-dan-moeldoko-batalkan-uu-cipta-kerja-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/11/27 08:53:12 AM GMT+7