|
Institusi - Daerah DKI Jaya Miras di DKI Sudah Halal
Beredar sebuah narasi yang menyebutkan minuman keras di DKI Jakarta sudah halal. Hal ini berdasar dari bertambahnya saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Akun facebook atas nama Le'bel Jr membagikan narasi ini pada 13 November 2020. Dalam unggahannya ia memberikan narasi sebagai berikut. "Harta - Tahta - Delta #eh...NGeeBeeerrr ???????????????? yg penting Seiman???????????? Asik sekarang Miras di Jakarta sudah Halal karena Pemprov DKI nambah saham di Delta jadi 58,3%, mana nih Mamah Buntel yg dulu teriak-2 anti miras di Jakarta waktu era Pak Ahok ? ???? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020. Jumlah saham bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020. Penambahan porsi saham ini menggeser kepemilikan perusahaan San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD. Posisi saham sebelumnya berkebalikan karena San Miguel sempat menguasai mayoritas saham di angka 58,33 persen kemudian turun menjadi 26,25 persen. Kepemilikan saham masyarakat tidak berubah. Angkanya tetap di posisi 15,41 persen. Perubahan kepemilikan saham ini diumumkan Delta Djakarta dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman perusahaan tercatat pada 9 November 2020. Tepatnya, di tengah rencana DPR RI membahas lagi RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Baca selengkapnya di artikel "Ramai RUU Larangan Minol, Pemprov DKI Tambah Saham Delta Jadi 58,3%"
Sumber: FACEBOOK
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/02 08:56:06 AM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |