Institusi - Daerah
DKI Jaya
Miras di DKI Sudah Halal

Beredar sebuah narasi yang menyebutkan minuman keras di DKI Jakarta sudah halal. Hal ini berdasar dari bertambahnya saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Akun facebook atas nama Le'bel Jr membagikan narasi ini pada 13 November 2020. Dalam unggahannya ia memberikan narasi sebagai berikut. "Harta - Tahta - Delta #eh...NGeeBeeerrr ???????????????? yg penting Seiman???????????? Asik sekarang Miras di Jakarta sudah Halal karena Pemprov DKI nambah saham di Delta jadi 58,3%, mana nih Mamah Buntel yg dulu teriak-2 anti miras di Jakarta waktu era Pak Ahok ? ???? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020. Jumlah saham bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020. Penambahan porsi saham ini menggeser kepemilikan perusahaan San Miguel Malaysia (L) PTE.LTD. Posisi saham sebelumnya berkebalikan karena San Miguel sempat menguasai mayoritas saham di angka 58,33 persen kemudian turun menjadi 26,25 persen. Kepemilikan saham masyarakat tidak berubah. Angkanya tetap di posisi 15,41 persen. Perubahan kepemilikan saham ini diumumkan Delta Djakarta dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman perusahaan tercatat pada 9 November 2020. Tepatnya, di tengah rencana DPR RI membahas lagi RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Baca selengkapnya di artikel "Ramai RUU Larangan Minol, Pemprov DKI Tambah Saham Delta Jadi 58,3%"

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari hasil penelusuran, klaim miras di DKI sudah halal karena bertambahnya saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta adalah salah. Faktanya, tidak ada fatwa MUI miras di Jakarta halal dan penambahan saham di PT Delta dibantah oleh Pemprov DKI Jakarta.Dilansir dari cnnindonesia.com, Pemprov DKI Jakarta telah membantah menambah jumlah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir Anker. "Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya, yang jelas itu tidak benar," kata Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi. Sebelumnya dari data Bursa Efek Indonesia diketahui bahwa Pemprov DKI menambah kepemilikan saham di Delta Djakarta. Kepemilikan saham meningkat dari 26,25 persen menjadi 58,33 persen di Oktober 2020. Terkait hal tersebut, Riyadi meminta agar pihak Bursa memberikan klarifikasi. Pasalnya, Riyadi menekankan saat ini Pemprov DKI tidak mungkin menambah kepemilikan saham PT Delta. "Kita enggak mungkin nambah lah, duit dari mana, APBD-nya aja terkontraksi kok, kan ikuti perkembangan pembahasan APBD, kan? APBD kita kan turun bagaimana mungkin membeli saham," jelasnya.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/yNL4vaaN-cek-fakta-miras-di-dki-sudah-halal-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/02 08:56:06 AM GMT+7