Institusi - Polri & TNI
Keturunan Tiongkok Dilarang jadi Polisi

Beredar foto tangkapan layar memperlihatkan seorang pria menggunakan seragam mirip kepolisian RI. Foto itu beredar di media sosial. Adalah akun facebook Reinaldy yang mengunggah foto tangkapan layar tersebut, 6 Desember 2020. Akun ini menyesalkan di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat aparatur negara atau polisi keturunan Tiongkok atau Tionghoa. "Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !! Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS," bunyi narasi yang beredar.

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari penelusuran, klaim bahwa keturunan asing termasuk Tionghoa dilarang menjadi aparatur negara di antaranya polisi, adalah salah. Faktanya, keturunan Tiongkok atau Tionghoa yang menjadi polisi sudah ada, setidaknya sejak orde lama. Hal itu seperti dikutip BBC Indonesia dari buku berjudul "Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran". Buku itu ditulis Iwan Ong Santosa. Pada tahun 1960-an, polisi atau militer dari etnis Tionghoa bukan sesuatu yang aneh. Kala itu, jumlah polisi atau militer disebut mencapai ratusan orang. "Karena kebutuhan personil untuk konfrontasi Trikora, Dwikora cukup banyak," kata Iwan Ong seperti dimuat BBC Indonesia, 8 April 2018.Bahkan hingga tahun 1970-an dan 1980-an masih banyak ditemukan polisi Tionghoa. Seperti di Bangka Belitung. Namun jumlah polisi Tionghoa mulai berkurang ketika rezim orde baru membuat kebijakan politik. Misalnya, kebijakan ganti nama dan lain-lain. "Kelangkaan' personil dari keturunan Cina menurut Iwan Ong mulai terjadi sejak zaman Orde Baru karena kebijakan politik saat itu," tulis BBC Indonesia dalam laporannya.Sementara itu dilansir Merdeka.com, warga Tionghoa kembali mendapatkan kesempatan menjadi aparatur negara termasuk polisi di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Bahkan Kapolri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sutarman, juga menegaskan tidak ada larangan warga Tionghoa menjadi polisi. "Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis," kata Sutarman seperti dilansir Merdeka.com, 31 Januari 2014.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0kp402Lk-benarkah-keturunan-tiongkok-dilarang-jadi-polisi-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/08 10:39:21 AM GMT+7