Figur - Pemuka Agama
DKI Jaya
Muhammad Rizieq bin Husein Syihab Tidak Ditahan

Akun Twittter HERMAN (@HERMAN2578) mengunggah foto disertai narasi yang menyebutkan bahwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab tidak ditahan serta ada hal-hal yang masih berlangsung dan alot. Narasi:“Alhamdulillah barusan dpt informasi HABIBANA MUHAMMAD RIZIEQ bin Husein SYIHAB gak di tahan Wercok.Alhamdulillah. Alhamdulillah. Alhamdulillah…. ALLAAAAHU AKBAR????Ada hal2 msh berlangsung dan alot, Mdh2an berhasil. Sbb tingkat nasional dan internasional sedang awasi masalh”

Sumber: TWITTER

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut tidak tepat. Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari usai diperiksa pada Sabtu (12/12/2020) sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Mengutip dari Kompas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa ada lebih dari 80 pertanyaan yang disodorkan kepada Rizeq Shihab saat pemeriksaannya.“Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab),” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat. Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.“Setelah selesai diperiksa, tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik,” tambah Argo.Ia juga menjelaskan, terdapat alasan objektif dan subyektif yang melandasi penahanan Rizieq Shihab.“Alasan obyektif karena ada ancaman pidana di atas lima tahun, dan alasan subyektif agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga tidak mengulangi perbuatannya. Dan untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.


Sumber: www.suara.com/news/2020/12/13/003236/stop-press-habib-rizieq-imam-besar-fpi-resmi-ditahan?page=2

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/14 14:43:37 PM GMT+7