Keamanan - Kerusuhan
Sulawesi tenggara
Terjadi Perang antara Tenaga Kerja Lokal dan TKA Tiongkok di Morosi

Beredar kabar telah terjadi kerusuhan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Morosi, Sulawesi Tenggara. Kabar itu beredar di media sosial. Akun Facebook Kulvityh membagikan kabar itu pada 16 Desember 2020. Disebutkan, pemicu kerusuhan karena adanya perbedaan besaran upah. Akun itu mengunggah status bertuliskan sebagai berikut: "Innalillahi waa Innailaihi rojiun...morosi berdarah udah perang antara cina n tenaga kerja di morosi. Gimana gak baku hantam upah buruh lokal 3,7 juta, upah buruh kasar cina 8-10 juta."

Sumber: FACEBOOK

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa adanya kerusuhan antara tenaga kerja lokal dan TKA Tiongkok di Morosi, Sulawesi Tenggara, karena perbedaan upah adalah hoaks. Faktanya, kerusuhan di Morosi disebabkan adanya demonstrasi buruh smelter nikel milik PT VDNI. Pencarian bermula dari penelusuran di mesin pencari Google dengan kata kunci "Kerusuhan Morosi". Hasil penelusuran mengarahkan pada artikel Detik.com berjudul "Kacau, Smelter Nikel di Sulawesi Dibakar!" dimuat Selasa, 15 Des 2020. Pada artikel dijelaskan terjadi kebakaran pada smelter nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar. Kejadian itu berlangsung pada Senin (14 Desember 2020) saat pekerja melakukan unjuk rasa. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yudi Kristanto mengatakan peristiwa bermula dari demonstrasi sejumlah massa dari luar pabrik. Mereka mendesak perusahaan agar buruh yang sudah bekerja di atas tiga tahun diangkat sebagai pegawai tetap. "Awalnya pendemo saja dan buruh, akhirnya terprovokasi dan ikut-ikutan juga," ujarnya.Pula, dilansir Kompas.com, polisi telah menetapkan lima orang yang terlibat kerusuhan di dalam pabrik PT VDNI sebagai tersangka. Mereka kini berada di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kelima orang itu ditangkap karena diduga memprovokasi pekerja di PT VDNI. Mereka adalah IS (27), RM (37), WP (25), NA (23), dan AP (23). Dari lima orang itu, di antaranya adalah mahasiswa. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan pekerjaan swasta. "Status kelima orang itu sebagai tersangka penghasutan, (dijerat) Pasal 160 dan 216 KUHP. Sudah kita tahan, 40 hari ke depan bisa diperpanjang 20 lagi," kata Ferry saat dihubungi.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolvaWK-cek-fakta-terjadi-perang-antara-tenaga-kerja-lokal-dan-tka-tiongkok-di-morosi-ini-cek-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/28 10:23:36 AM GMT+7