Institusi - Ormas
DKI Jaya
FPI Ormas yang Dibubarkan

Beredar sebuah foto memperlihatkan surat telegram dengan logo Polri. Foto itu beredar melalui pesan berantai WhatsApp, baru-baru ini. Pada surat itu, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diminta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta pemantauan terhadap sejumlah organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya FPI. Pasalnya FPI menjadi salah satu Ormas yang dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Ormas"STR (surat telegram) ini bersifat perintah untuk dilaksanakan dan dilaporkan hasilnya kepada Kapolri Up Kabaintelkam," bunyi narasi pada surat tersebut dengan ejaan yang telah disesuaikan.

Sumber: WHATSAPP

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari penelusuran , klaim bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait pemantauan berdasarkan Perppu pembubaran Ormas termasuk FPI, adalah salah. Faktanya, pihak Polri membantah surat telegram tersebut. "Hoaks..yang (surat) telegram itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dimuat Antara, Kamis 24 Desember 2020.Di sisi lain, klaim pemerintah membubarkan enam ormas Islam termasuk FPI adalah salah. Faktanya, hanya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan pemerintah. Dari penelusuran , klaim bahwa Polri mengeluarkan surat telegram terkait pemantauan berdasarkan Perppu pembubaran Ormas termasuk FPI, adalah salah. Faktanya, pihak Polri membantah surat telegram tersebut. "Hoaks..yang (surat) telegram itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dimuat Antara, Kamis 24 Desember 2020.Di sisi lain, klaim pemerintah membubarkan enam ormas Islam termasuk FPI adalah salah. Faktanya, hanya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang secara resmi telah dibubarkan pemerintah.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolvMMK-beredar-surat-telegram-polri-fpi-ormas-yang-dibubarkan-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2020/12/28 11:16:44 AM GMT+7