|
Figur - Pejabat Daerah Jawa Tengah Surat Edaran Kompensasi Zona Merah oleh Bupati Temanggung
Beredar melalui pesan berantai dan media sosial surat edaran oleh Bupati Temanggung tentang dana kompensasi zona merah Covid-19 surat itu beredar di wilayah Kabupaten Temanggung. Surat tersebut ditunjukan kepada seluruh kepala badan/dinas/kantor, kepala instansi vertikal, camat dan kepala desa se Kabupaten Temanggung, pimpinan BUMD/BUMN, pimpinan perbankan hingga pimpinan pondok pesantren. NARASI:“BUPATI TEMANGGUNGTemanggung 31 Desember 2020Kpd Yth:1. Bpk kpl badan Dinas kantor2. Kepala Vertikal Instansi Vertikal2. Camat3. Kpla desa/kelurahan4. Pimpinan badan Kesehatan5. Pimpinan BUMN/BUMD6. Pimpinan perbankan7. Pimpinan pondok pesantren/yyasan dan tokoh masyarakat di temangungSURAT EDARANnomor surat : 500/513/IX/2020Tentang:Dana kopensasi zona merah COVID-19Dengan memberikan bantuan dana untuk antisipasi zona merah COVID-19 ke pesantren di wilayah temanggung ini maka kami memberikan himbauan untuk selalu mengikuti peraturan pemerintah daerah supaya virus corona segera teratasi di wilayah kita ini,Dibantu program pembelajaran daring dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam (DJPI) dan bantuan dana untuk pembangunan pesantren sesuai tahapan dan seleksi tim dari DJPI tersebut di wilayah temanggung ini dimulai dari sini,Tim seleksi pesantren akan memberikan bantuan tersebut dengan tahapam yg sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan kementerian agama republik indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat akan mulai dari bantuan Kopensasi zona merah untuk pesantren dan akan diseleksi untuk tahap berikut nya sampai selesai.1. Bantuan dana akan di berikan secara transfer kerekening pesantren pangsung2. Tahap berikutnya akan diseleksi oleh tim yg ditugaskan di wilayah temanggung3. pesan tren yg akan diberikan secara tunai oleh perwakilan pesantren yg terpilihBUPATI TEMANGGUNGH.M, AL KHADZIQTembusanL disampaikan Kepada Yth:1. Gubernur Jawa Tengah di Semarang:2. Arsip
Sumber: PESAN BERANTAI
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2021/01/05 08:36:42 AM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |