Institusi - Ormas
DKI Jaya
Prabowo Minta Pemerintah Kembalikan Uang FPI

Beredar sebuah video berjudul Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta pemerintah mengembalikan uang Front Pembela Islam (FPI) yang dibekukan pemerintah. Video beredar youtube. Kanal youtube C&N Channel mengunggah video ini pada 3 Januari 2020. Video berjudul MENGEJUTKAN! BERITA HARI INI, PRABOWO, KEMBALIKAN UANG FPI, BEBASKAN HABIB RIZIEQ, HRS" telah ditonton 1 juta penonton lebih.

Sumber: YOUTUBE

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari hasil penelusuran, klaim Prabowo meminta pemerintah mengembalikan uang FPI adalah salah. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo terkait pembekuan rekening FPI. Dalam video berdurasi 13 menit 35 detik itu tidak ada narasi pernyataan dari Prabowo Subianto. Video tersebut hanya mencatut nama Prabowo dalam judulnya. Dilansir viva.co.id, pemerintah telah mengumumkan FPI dibubarkan sehingga segala aktivitas kegiatan dan simbol atribut tersebut dilarang mulai Rabu, 30 Desember 2020. Kini, rekening milik FPI dibekukan. Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar, mengatakan, rekening bank atas nama FPI telah dibekukan setelah dibubarkan oleh pemerintah. Menurut dia, dalam rekening tersebut ada uang puluhan juta rupiah. “Iya [dibekukan rekening atas nama FPI], jumlahnya satu [rekening]. Cuma puluhan juta digarong juga,” kata Azis dilansir viva.co.id. Menanggapi hal itu, dilansir merdeka.com Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pembekuan rekening tersebut bukan merupakan kewenangan Polri. "Jadi begini ya, terkait hal tersebut bukan kewenangan Polri untuk membekukan itu," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2020. Ahmad pun mengaku, belum mendapatkan terkait adanya informasi soal dibekukannya rekening milik FPI yang di dalamnya terdapat puluhan juta rupiah. "Jadi itu belum ada informasi terkait dengan hal tersebut," ujarnya.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/PNgYylLk-cek-fakta-prabowo-minta-pemerintah-kembalikan-uang-fpi-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2021/01/05 17:15:00 PM GMT+7