Figur - Politisi
DKI Jaya
Gibran Dihukum Mati Jokowi

Beredar sebuah foto dengan narasi Presiden Joko Widodo menghukum mati putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka karena terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial. Foto ini beredar di media sosial facebok. Akun facebook atas nama Takdir Indah membagikan foto ini pada 23 Desember 2020. Dalam foto tersebut terdapat narasi "Menagih Janji Hukuman Mati Jokowi". Dalam unggahan tersebut terdapat foto Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Ketua KPK Firli Bahuri dan tersangka korupsi dana bansos mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Sumber: MEDIA SOSIAL

Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Dari hasil penelusuran, klaim Presiden Joko Widodo menghukum mati putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka adalah salah. Faktanya, tidak ada informasi valid dari media arus utama terkait hal itu. Dilansir dari medcom.id, Gibran sendiri merasa dirugikan dengan isu beredar tentang dirinya terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kementerian Sosial. Putra sulung Presiden Jokowi ini menegaskan tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos. "Saya tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos. Silakan cek ke PT Sritex dan KPK. Itu berita tidak benar. Bohong," ujarnya, di Solo, Senin, 21 Desember 2020. Dia juga mempersilakan siapa saja mengusut dana kampanye yang dia gunakan dalam kontestasi Pilwakot Solo 2020. Meski dirinya mengaku mengenal sosok Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara. Namun, dia memastikan tidak pernah bertemu sekalipun dengannya. Gibran juga tidak akan melibatkan ayahnya Presiden Jokowi terkait kasus tersebut. Urusan itu akan ia selesaikan sendiri. "Nanti malam saya berkomunikasi dengan Bapak. Tapi, urusan-urusan seperti ini saya selesaikan sendiri saja. Kalau mau korupsi, kenapa tidak dulu-dulu dan proyek yang lebih gede seperti jalan tol, Pertamina, dan lainnya," bebernya.


Sumber: www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8kolMgrK-cek-fakta-gibran-dihukum-mati-jokowi-hoaks-ini-faktanya

Tanggal & Jam Pendataan: 2021/01/06 15:30:27 PM GMT+7