|
Institusi - Polri & TNI Razia STNK Kendaraan Telat Bayar Pajak 3 Tahun Dikandangkan
Beredar sebuah pesan berantai informasi razia surat tanda kendaraan kendaraan (STNK) serentak di seluruh wilayah Indonesia. Razia menyasar kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun dan nomor plat kendaraan yang sudah mati. Dalam pesan berantai tersebut, razia dilakukan aparat gabungan dari Pemda, Dinas Perhubungan dan Polri. Berikut isi pesan berantai tersebut. "Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri: 1. pagi jam 10:00-12:00 2. siang dari jam 15:00-17:00 3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Sumber: PESAN BERANTAI
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2021/01/12 16:53:05 PM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |