|
Institusi - Hukum DKI Jaya Pemerintah Hapus Sanksi Pidana Penolak Vaksinasi Covid-19
Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebutkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghapus sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19. Hal ini dilatarbelakangi penolakan vaksin oleh kader PDIP Ribka Tjiptaning. Tangkapan layar tersebut unggahan akun twitter atas nama @democrazymedia. Dalam tangkapan layar tersebut tertulis "Usai Anak Buah Megawati Tolak Divaksin, Kumham Langsung Hapus Sanksi Pidana". Akun facebook atas nama Muhammad Faisal membagikan tangkapan layar ini pada 19 Januari 2021. Dalam unggahan terdapat narasi sebagai berikut. "Cemen.!!! Negara kalah sama seorang nenek yg merasah bangga sbagei anak peka'ih.."
Sumber: TWITTER
Info Yang Benar / Konten Aslinya:
Tanggal & Jam Pendataan: 2021/01/22 16:28:21 PM GMT+7 |
| InfoHOAX solusi menggalang peran netizens dan berbagai situs hoax untuk mengungkap hoax agar mencapai kehidupan Media Sosial yang lebih baik, lebih tenang karena jauh dari gosip, ancaman, kepalsuan yang meresahkan. Lets us be the Hoax buster to fight Hoax buzzer. |