Bagi perusahaan yang ingin menggunakan aplikasi ini sebagai aset bisa membeli lisensi hak pakai dengan harga bervariasi mulai dari Rp1.250.000 juta tergantung dari maksimal jumlah karyawan aktif yang akan dikelola, yaitu 10, 15, 25, 50, 100, 200 dan seterusnya. Selain itu kami melakukan terobosan penggunaan lisensi hak pakai sebagai cost yakni secara pra-bayar dimana anda cukup membayar per bulan berdasarkan data-count atau sejumlah data yang anda masukkan. Sebagai contoh untuk memasukan karyawan baru (mulai level probation, permanent) dikenakan biaya Rp25.000,- saja per orang. Kemudian setiap menambah data pada setiap modul yang ada dikenakan biaya hanya Rp3.500,- / data. Sedangkan untuk pencetakan laporan hanya Rp2.000,- / data. Lebih murah daripada biaya kertas dan tinta / pita cetak bukan? Jangan lupa bahwa proStaff adalah aplikasi desktop jadi penggunaanya tidak tergantung pada akses ke internet dan data anda sepenuhnya disimpan dan dikelola pada komputer anda. Adapun proses untuk melakukan top-up juga sangat mudah sehingga anda tidak perlu khawatir kehabisan token. Secara operasional penggunaan proStaff dapat dikatakan FREE karena kami tidak mengenakan biaya pada entry data pelamar, itu berarti anda bisa memasukan data pelamar sebanyak-banyaknya dan memanfaatkan program ini sebagai pengelolaan database pelamar secara FREE. Bahkan kami juga tidak mengenakan biaya saat anda melihat, menghapus atau mengedit data berapapun banyaknya walau dilakukan setiap hari setiap waktu. Solusi penggunaan secara head-count pada aplikasi desktop merupakan terobosan pemanfaatan program yang terjangkau oleh berbagai kalangan, Dengan cara ini maka software tidak lagi dianggap sebagai perangkat yang mahal. Bila perusahaan sudah tidak mau menggunakannya lagi maka manajemen tidak khawatir dianggap menyia-nyiakan aset karena penggunaan program hanya sebagai cost. Tentu solusi apapun yang dipilih ada syarat dan ketentuan yang berlaku yang disesuaikan dengan kondisinya demi menjaga kontinuitas layanan kami. untuk informasi lebih lanjut silakan email ke dima@untuknegeri.id |